Pages

Tempatkan Pacaran Pada Koridor Yang Benar

Pacaran itu apa sih ? pacaran adalah jalinan cinta antara seseorang dengan lawan jenisnya tanpa ada ikatan halal, zaman sekarang  pacaran bukan hal yang tabu dalam masyarakat kita. Malah pacaran ada jenisnya loh mulai dari LDR (long distance relationship),pacaran dunia maya, pacaran cinlok (cinta lokasi), dan masih banyak lagi.Pacaran memang bukan suatu hal yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat sekarang, apalagi dikalangan para remaja muda-mudi. Malah ada yangberanggapan bahwa yang tidak pacaranadalah orang-orang cupu, kuper, tidak laku atau yang lebih parah ada yg beranggapan sesat.

Jangan salahkan orang yg berkata-kata menyakitkan seperti itu, salahkanlah pola pikirnya, karena mereka hanyalah korban dari sumber yang tidak bertanggung jawab. Tapi.. yang harus diketahui apakah pacaran merupakan suatu hal yang tidak diperbolehkan?

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (al-israa’ : 32)

Dikatakan dalam kalamullah bahwa mendekati zina nya pun tidak boleh apalagi berzina nya.  Pacaran merupakan suatu indikasi dimana seorang insan mendekati zina. 

“sesungguhnya Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina. Dia akan mendapatkannya, tidak bisa tidak. Maka, zinanya mata adalah dengan memandang (yang haram) dan zinanya lisan adalah dengan berbicara. Sementara jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (Hadits riwayat Al-Bukhari no.6243 dan Muslim no.2657 dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu).

Munculnya perzinaan mulanya dari hanya sekedar pandangan (al-lahazhat), kemudian khayalan (al-khatharat), kemudian ucapan (al-lafazhat), kemudian langkah nyata (al-khathawat), lalu bertaubatlah..

Tapi janganlah risau islam merupakan rahmaran lil ‘alamin, tidak ada suatu perkara pun yang tidak diatur dalam islam, hal terkecil pun telah ada aturannya apalah lagi perkara menyangkut hati seorang insan, Alloh Maha Baik. Menikah merupakan solusi terbaik untuk menempatkan cinta yan halal, pacaran boleh saja asal telah terhubung dengan akad yang sah, media pacaran yang benar hanya setelah menikah.

Rasulullah Saw. Bersabda ,”wahai sekalian para pemuda barangsiapa diantara kalian telah mampu ba’ah (mampu dengan berbagai macam persiapannya) hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah shaum karena shaum merupakan wijaa’ (pemutus syahwat) baginya.” (HR. Bukhari 4/106 dan Muslim no.1400 dari Ibnu Mas’ud)

Dari hadist di atas dikatakan bahwa jika kalian telah siap maka menikahlah karena hanya dengan pernikahan dua orang insan yang bukan mahram akan bersatu dalam ikatan yang sah dan diridhai Allah, sehingga naluri kecintaan mereka pun akan bersemi dengan baik. Tapi jika belum siap maka shaumlah, karena shaum bisa memutuskan jiwa dari syahwat, menahan dari perilaku-perilaku yang buruk hingga jadilah jiwa yang tenang.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya(sakinah), dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmat. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)

Dikatakan supaya kalian tentram, tenang padanya : Litaskunuu ilaiha, bangunlah separuh agama kalian bersamanya, dengannya seorang insan bisa memaksimalkan potensinya sebagai hamba Alloh karena ada sahabat yang siap mendukung perjuangan. Menikah menjadikan seseorang memiliki jiwa yang lebih tenang dan damai, pernikahanpun memelihara martabat seorang perempuan dan mencegah kerusakan moral pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Zina adalah kobaran api besar yang berasal dari percikan api kecil (pacaran), maka jangan sekali-kali berani untuk menyalakan sumbu dari percikan api kecil itu. Menikahlah merupan solusi terbaik , pacaran setelah menikah  merupakan kordinat yan benar, tempatkan segala perkara dengan benar.

Wallohu’alam bisawwab.

Author : Yunar Ratnawati